Terms & Conditions
Selamat datang di
www.borneoshops.com.
Syarat &
ketentuan yang ditetapkan di bawah ini mengatur pemakaian jasa yang ditawarkan
oleh Borneoshops terkait penggunaan situs www.borneoshops.com. Pengguna
disarankan membaca dengan seksama karena dapat berdampak kepada hak dan
kewajiban Pengguna di bawah hukum.
Dengan mendaftar
dan/atau menggunakan situs www.borneoshops.com, maka pengguna dianggap telah
membaca, mengerti, memahami dan menyutujui semua isi dalam Syarat &
ketentuan. Syarat & ketentuan ini merupakan bentuk kesepakatan yang
dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Pengguna dengan Borneoshops.
Jika pengguna tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat
& ketentuan, maka pengguna tidak diperkenankan menggunakan layanan di www.borneoshops.com.
A. Definisi
B. Akun, Saldo Borneoshops, Password dan Keamanan
C. Transaksi Pembelian
D. Transaksi Penjualan
E. Penataan Etalase
F. Komisi
G. Harga
H. Tarif Pengiriman
I. Konten
J. Jenis Barang
K. Gold Merchants and TopAds
L. Kartu Kredit
M. Bentuk Promosi
N. Pengiriman Barang
O. Penarikan Dana
P. Pusat Resolusi
Q. Ketentuan Lain
R. Penolakan Jaminan dan Batasan Tanggung Jawab
S. Pelepasan
T. Ganti Rugi
U. Pilihan Hukum
V. Pembaharuan
A. DEFINISI
1. Borneoshops adalah
suatu perseroan terbatas yang menjalankan kegiatan usaha jasa web portal www.borneoshops.com,
yakni situs pencarian toko dan Barang yang dijual oleh penjual terdaftar.
Selanjutnya disebut Borneoshops.
2. Situs Borneoshops
adalah www.borneoshops.com.
3. Syarat &
ketentuan adalah perjanjian antara Pengguna dan Borneoshops yang berisikan
seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab pengguna dan
Borneoshops, serta tata cara penggunaan sistem layanan Borneoshops.
4. Pengguna adalah
pihak yang menggunakan layanan Borneoshops, termasuk namun tidak terbatas pada
pembeli, penjual ataupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Situs Borneoshops.
5. Pembeli adalah
Pengguna terdaftar yang melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh
Penjual di Situs Borneoshops.
6. Penjual adalah
Pengguna terdaftar yang melakukan tindakan buka toko dan/atau melakukan
penawaran atas suatu Barang kepada para Pengguna Situs Borneoshops.
7. Barang adalah benda
yang berwujud / memiliki fisik Barang yang dapat diantar / memenuhi kriteria
pengiriman oleh perusahaan jasa pengiriman Barang.
8. Rekening Resmi Borneoshops
adalah rekening bersama yang disepakati oleh Borneoshops dan para pengguna
untuk proses transaksi jual beli di Situs Borneoshops.
B. AKUN, SALDO BORNEOSHOPS, PASSWORD DAN
KEAMANAN
1. Pengguna dengan ini
menyatakan bahwa pengguna adalah orang yang cakap dan mampu untuk mengikatkan
dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum.
2. Borneoshops tidak
memungut biaya pendaftaran kepada Pengguna.
3. Pengguna yang telah
mendaftar berhak bertindak sebagai:
- Pembeli
- Penjual, dengan
memanfaatkan layanan Borneoshops Market Place.
4. Pengguna yang akan
bertindak sebagai Penjual selanjutnya disebut Merchant, diwajibkan memilih
pilihan menggunakan layanan Borneoshops Market Place. Setelah menggunakan layanan Borneoshops Market Place, Pengguna berhak melakukan pengaturan terhadap
item-item yang akan diperdagangkan di etalase pribadi Pengguna.
5. Borneoshops tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan
yang perlu atas setiap dugaan pelanggaran atau pelanggaran Syarat &
ketentuan dan/atau hukum yang berlaku, yakni tindakan berupa memindahkan Barang
ke gudang, penghapusan Barang, moderasi Merchant, penutupan Merchant,
pembatalan listing, suspensi akun, dan/atau penghapusan akun pengguna.
6. Borneoshops
memiliki kewenangan untuk menutup Merchant atau akun Pengguna baik sementara
maupun permanen apabila didapati adanya tindakan kecurangan dalam bertransaksi
dan /atau melakukan penjualan untuk kepentingan pribadi Pengguna.
7. Pengguna dilarang
untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan
manipulasi pada sistem Borneoshops, termasuk namun tidak terbatas pada
: (i) manipulasi data Merchant; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual
beli, promosi, dsb; (v) penambahan produk ke etalase; dan/atau (vi) aktivitas
lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem.
8. Borneoshops
memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian jumlah transaksi Merchant
dan/atau melakukan proses moderasi/menutup akun Pengguna, jika diketahui atau
diduga adanya kecurangan oleh Pengguna yang bertujuan memanipulasi data
transaksi Pengguna demi meningkatkan reputasi Merchant (review dan atau jumlah
transaksi). Contohnya adalah melakukan proses belanja ke Merchant sendiri
dengan menggunakan akun pribadi atau akun pribadi lainnya.
9. Borneoshops
memiliki kewenangan untuk melakukan pembekuan saldo Borneoshops Pengguna
apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau
pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan Borneoshops.
10. Penjual dilarang
melakukan duplikasi Merchant, duplikasi produk, atau tindakan-tindakan lain
yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
11. Pengguna tidak
memiliki hak untuk mengubah user id, nama Merchant dan domain Merchant
pengguna.
12. Pengguna
bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan akun dan password
untuk semua aktivitas yang terjadi dalam akun Pengguna.
13. Borneoshops tidak akan
meminta password akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Borneoshops
menghimbau Pengguna agar tidak memberikan password akun Anda kepada pihak
manapun, baik kepada pihak ketiga maupun kepada pihak yang mengatasnamakan Borneoshops.
14. Pengguna setuju
untuk memastikan bahwa Pengguna keluar dari akun di akhir setiap sesi dan
memberitahu Borneoshops jika ada penggunaan tanpa izin atas sandi atau akun
Pengguna.
15. Pengguna dengan ini menyatakan bahwa Borneoshops tidak bertanggung jawab atas kerugian atau kerusakan yang timbul dari penyalahgunaan akun Pengguna.
16. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa untuk mempergunakan fasilitas keamanan one time password (OTP) maka penyedia jasa telekomunikasi terkait dapat sewaktu-waktu mengenakan biaya kepada Pengguna dengan nominal sebagai berikut (i) Rp 500 ditambah pajak 10% untuk Indosat, Tri, XL, Smartfren, dan Esia; (ii) Rp 200 ditambah pajak 10% untuk Telkomsel.
kembali ke atasC. TRANSAKSI PEMBELIAN
1. Pembeli wajib
bertransaksi melalui prosedur transaksi yang telah ditetapkan oleh Borneoshops.
Pembeli melakukan pembayaran dengan menggunakan metode pembayaran yang
sebelumnya telah dipilih oleh Pembeli, dan kemudian Borneoshops akan meneruskan
dana ke pihak Penjual apabila tahapan transaksi jual beli pada sistem Borneoshops
telah selesai.
2. Saat melakukan
pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
- Pembeli
bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi
keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna,
kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk
membeli.
- Pembeli mengakui
bahwa warna sebenarnya dari produk sebagaimana terlihat di situs Borneoshops
tergantung pada monitor komputer Pembeli. Borneoshops telah melakukan upaya
terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Situs Borneoshops
muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna
pada Situs Borneoshops akan akurat.
- Pengguna masuk ke
dalam kontrak yang mengikat secara hukum untuk membeli Barang ketika Pengguna
membeli suatu barang.
- Borneoshops tidak
mengalihkan kepemilikan secara hukum atas barang-barang dari Penjual kepada
Pembeli.
3. Pembeli memahami
dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual
yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah
sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan
menolak order, dan pembayaran atas barang yang bersangkutan dikembalikan kepada
Pembeli.
4. Pembeli memahami
sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi yang dilakukan antar Pembeli
dan Penjual selain melalui Rekening Resmi Borneoshops dan/atau tanpa
sepengetahuan Borneoshops (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman
pesan, pengaturan transaksi khusus diluar situs Borneoshops atau upaya lainnya)
adalah merupakan tanggung jawab pribadi dari Pembeli.
5. Borneoshops
memiliki kewenangan sepenuhnya untuk menolak pembayaran tanpa pemberitahuan
terlebih dahulu.
6. Pembayaran oleh
Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 hari)
setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran
atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh pembeli, Borneoshops memiliki
kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud. Pengguna tidak berhak
mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
7. Konfirmasi
pembayaran dengan setoran tunai wajib disertai dengan berita pada slip setoran
berupa nomor invoice dan nama. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai tanpa
keterangan tidak akan diproses oleh Borneoshops.
8. Pembeli wajib
melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang
dibeli. Borneoshops memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman
berstatus "terkirim" pada sistem Borneoshops, untuk Pembeli melakukan
konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada
konfirmasi atau klaim dari pihak Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan
menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh
sistem Borneoshops.
9. Setelah adanya
konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka
dana pihak Pembeli yang dikirimkan ke Rekening resmi Borneoshops akan di lanjut
kirimkan ke pihak Penjual (transaksi dianggap selesai).
10. Pembeli memahami
dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi /
konfirmasi otomatis penerimaan Barang adalah bukan menjadi tanggung jawab Borneoshops.
Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan
Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
11. Pembeli memahami
dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan
keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab dari Pembeli.
12. Pembeli memahami
dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan
yang disebabkan oleh perbedaan bank yang Pembeli pergunakan dengan bank
Rekening resmi Borneoshops adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
13. Pengembalian dana
dari Borneoshops kepada Pembeli hanya dapat dilakukan jika dalam
keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
- Kelebihan
pembayaran dari Pembeli atas harga Barang,
- Masalah
pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang
mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai,
- Penjual tidak
bisa menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun
penyebab lainnya,
- Penjual sudah
menyanggupi pengiriman order Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan
ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah
ditentukan.
14. Apabila terjadi proses pengembalian dana dari Borneoshops maka Saldo Borneoshops milik Pengguna akan bertambah sesuai dengan jumlah pengembalian dana.
15. Transaksi hanya dapat dibatalkan sebelum Pembeli melakukan konfirmasi pembayaran dan disampaikan secara resmi kepada Borneoshops melalui metode yang tersedia, kecuali dalam kondisi adanya pembatalan dari pihak Penjual.
16. Borneoshops berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Borneoshops adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
17. Apabila Pembeli memilih menggunakan metode pembayaran transfer bank, maka total pembayaran akan ditambahkan kode unik untuk mempermudah proses verifikasi. Dalam hal pembayaran telah diverifikasi maka kode unik akan dikembalikan ke Saldo Borneoshops Pembeli.
18. Borneoshops memiliki kewenangan melakukan perubahan status pemesanan menjadi "terkirim" apabila tidak ada pembaharuan status pengiriman dari kurir setelah 10 hari sejak resi diinput oleh Penjual dan tidak ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak Pembeli perihal barang pesanan. Kemudian dalam jangka waktu 5 hari sejak perubahan status tersebut diatas, Borneoshops memberikan kesempatan kepada pihak Pembeli untuk melakukan (i) konfirmasi penerimaan barang atau (ii) Komplain. Jika dalam jangka waktu 5 hari tersebut tidak ada konfirmasi penerimaan barang atau komplain apapun dari Pembeli, maka Borneoshops memiliki kewenangan untuk menyelesaikan transaksi dan meneruskan dana kepada Penjual bersangkutan yang dianggap telah melakukan kewajibannya mengirimkan barang dan menginformasikan nomor resi pengiriman. Penyesuaian status pemesanan ini hanya akan dilakukan apabila alamat tujuan pengiriman yang tertera pada invoice pemesanan dan resi kurir telah sesuai.
19. Borneoshops memiliki kewenangan untuk mengembalikan dana pada limit kartu kredit pengguna, ketika terbukti adanya tindakan kecurangan pada penggunaan fitur pembayaran kartu kredit dan/atau memproses penarikan/gesek tunai (cash withdrawal transaction) pada kartu kredit.
kembali ke atasD. TRANSAKSI PENJUALAN
1. Penjual dilarang
memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
2. Penjual dilarang
melakukan penawaran / berdagang Barang terlarang sesuai dengan yang telah
ditetapkan pada ketentuan "Jenis Barang".
3. Dalam menggunakan
Fasilitas "Catatan", Penjual dilarang membuat peraturan atau
ketentuan pribadi toko yang bertentangan dengan Syarat & Ketentuan Borneoshops.
Jika terdapat pertentangan antara keduanya maka peraturan yang berlaku adalah
Syarat & Ketentuan Borneoshops.
4. Penjual wajib
memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan Barang pihak Pembeli
dalam batas waktu 3 hari terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang dari Borneoshops.
Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara
otomatis pesanan dianggap dibatalkan.
5. Setelah menyetujui
untuk menerima pesanan pembeli, maka pihak Penjual wajib memasukan nomor resi
pengiriman Barang dalam batas waktu 5 hari (tidak termasuk hari
Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang
dari Borneoshops . Jika dalam batas waktu tersebut pihak Penjual tidak
memasukan nomor resi pengiriman Barang maka secara otomatis pesanan dianggap
dibatalkan.
6. Penjual memahami
dan menyetujui bahwa pembayaran atas harga Barang dan ongkos kirim (diluar
biaya transfer / administrasi) akan dikembalikan sepenuhnya ke Pembeli apabila
transaksi dibatalkan dan/atau transaksi tidak berhasil dan/atau ketentuan lain
yang diatur dalam Syarat & ketentuan No C 13
7. Dalam keadaan
Penjual hanya dapat memenuhi sebagian dari jumlah Barang yang dipesan oleh
Pembeli, maka Penjual wajib memberikan keterangan kepada Borneoshops sebelum
menerima pesanan dimaksud. Pembeli memiliki kewenangan penuh untuk menyetujui
melanjutkan transaksi/membatalkan transaksi dan Penjual dilarang melanjutkan
transaksi tanpa mendapat persetujuan dari Pembeli. Apabila telah disetujui
ulang oleh Pembeli sesuai dengan jumlah pesanan yang disanggupi oleh Penjual,
maka selisih dana total harga Barang akan dikembalikan kepada pihak Pembeli.
8. Borneoshops
memiliki kewenangan untuk menahan pembayaran dana di Rekening Resmi Borneoshops
sampai waktu yang tidak ditentukan apabila terdapat permasalahan dan klaim dari
pihak Pembeli terkait proses pengiriman dan kualitas Barang. Pembayaran baru
akan dilanjut kirimkan kepada Penjual apabila permasalahan tersebut telah
selesai dan/atau Barang telah diterima oleh Pembeli.
9. Borneoshops
berwenang untuk membatalkan dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i)
Nomor resi kurir pengiriman barang yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai
dan/atau diduga tidak sesuai dengan transaksi yang terjadi di Situs Borneoshops;
(ii) Penjual mengirimkan barang melalui jasa kurir/logistik selain dari yang
disediakan dan terhubung dengan Situs Borneoshops.
10. Penjual memahami
dan menyetujui bahwa Pajak Penghasilan Penjual akan dilaporkan dan diurus
sendiri oleh masing-masing Penjual sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku
di peraturan perundang-undangan di Indonesia.
11. Borneoshops
berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang
belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara
Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan Borneoshops
adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak
Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
12. Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli, penggunaan jasa Logistik yang berbeda dari pilihan awal pembeli dapat dilakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah dibawah tarif pengiriman awal).
13. Borneoshops berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada pembeli.
kembali ke atasE. PENATAAN ETALASE
1. Penjual dilarang
mempergunakan etalase (termasuk dan tidak tebatas pada informasi toko dan
informasi barang) sebagai media untuk beriklan atau melakukan promosi ke
halaman situs lain diluar situs Borneoshops.
2. Penjual dilarang
memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara
langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
3. Penjual dilarang
memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada
keterangan toko dan/atau Barang yang bersangkutan.
4. Penamaan Barang
harus dilakukan sesuai dengan informasi detail, spesifikasi, dan kondisi
Barang, dengan demikian Pengguna tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama
dan/atau kata yang tidak berkaitan dengan Barang tersebut.
5. Penjual wajib
memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki warna, ukuran, dan harga yang
berbeda.
6. Penjual tidak
diperkenankan memperdagangkan jasa, atau Barang non-fisik.
7. Borneoshops memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 1 tahun, dan/atau pemilik merek dagang resmi (sesuai dengan Daftar Umum Merek di Indonesia) dengan nama yang sama dengan sub-domain Penjual melakukan klaim terhadapnya dikarenakan mereka ingin menggunakan sub-domain tersebut.
8. Borneoshops memiliki kewenangan untuk mengubah nama dan/atau memakai nama Toko dan/atau domain Pengguna untuk kepentingan internal Borneoshops.
kembali ke atasF. KOMISI
1. Hingga saat ini, Borneoshops belum memberlakukan sistem komisi untuk setiap transaksi yang dilakukan melalui Rekening Resmi Borneoshops.
2. Apabila dikemudian hari akan diberlakukan sistem komisi dalam transaksi melalui Rekening Resmi Borneoshops, maka akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu jangka waktu selambat-lambatnya 1 (satu) pekan sebelum sistem komisi dinyatakan berlaku oleh Borneoshops.
kembali ke atasG. HARGA
1. Harga Barang yang
terdapat dalam situs Borneoshops adalah harga yang ditetapkan oleh Penjual.
Penjual dilarang memanipulasi harga barang dengan cara apapun.
2. Pembeli memahami
dan menyetujui bahwa kesalahan keterangan harga dan informasi lainnya yang
disebabkan tidak terbaharuinya halaman situs Borneoshops dikarenakan
browser/ISP yang dipakai Pembeli adalah tanggung jawab Pembeli.
3. Penjual memahami
dan menyetujui bahwa kesalahan ketik yang menyebabkan keterangan harga atau
informasi lain menjadi tidak benar/sesuai adalah tanggung jawab Penjual. Perlu
diingat dalam hal ini, apabila terjadi kesalahan pengetikan keterangan harga
Barang yang tidak disengaja, Penjual berhak menolak pesanan Barang yang
dilakukan oleh pembeli.
4. Pengguna memahami
dan menyetujui bahwa setiap masalah dan/atau perselisihan yang terjadi akibat
ketidaksepahaman antara Penjual dan Pembeli tentang harga bukanlah merupakan
tanggung jawab Borneoshops.
5. Dengan melakukan
pemesanan melalui Borneoshops, Pengguna menyetujui untuk membayar total biaya
yang harus dibayarkan sebagaimana tertera dalam halaman pembayaran, yang
terdiri dari harga barang, ongkos kirim, dan biaya-biaya lain yang mungkin
timbul dan akan diuraikan secara tegas dalam halaman pembayaran. Pengguna
setuju untuk melakukan pembayaran melalui metode pembayaran yang telah dipilih
sebelumnya oleh Pengguna.
6. Batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan adalah Rp. 100.000.000,-
7. Situs Borneoshops untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli Barang dalam mata uang Rupiah.
kembali ke atasH. TARIF PENGIRIMAN
Pembeli memahami
dan mengerti bahwa Borneoshops telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam
memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara
akurat, namun Borneoshops tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan
yang ada pada cabang setempat.
Karena itu Borneoshops
menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan Borneoshops,
agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat.
Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami
melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota
asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab Borneoshops, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.
kembali ke atasI. KONTEN
1. Dalam menggunakan
setiap fitur dan/atau layanan Borneoshops, Pengguna dilarang untuk mengunggah
atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang
mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain,
vulgar, bersifat ancaman, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai
dengan nilai dan norma sosial. Borneoshops berhak melakukan tindakan yang
diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten,
moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.
2. Pengguna dilarang
mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak
kepemilikan orang lain.
3. Penguna dengan ini
memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh
Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
4. Penjual tidak
diperkenankan untuk mempergunakan foto/gambar Barang atau logo toko sebagai
media untuk beriklan atau melakukan promosi ke situs-situs lain diluar Situs Borneoshops,
atau memberikan data kontak pribadi untuk melakukan transaksi secara langsung
kepada pembeli / calon pembeli.
5. Ketika Pengguna
menggungah ke Situs Borneoshops dengan konten atau posting konten, Pengguna
memberikan Borneoshops hak non-eksklusif, di seluruh dunia, secara
terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, disublisensikan ( melalui
beberapa tingkatan ) hak untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta,
publisitas , merek dagang , hak basis data dan hak kekayaan intelektual yang
Pengguna miliki dalam konten, di media manapun yang dikenal sekarang atau di
masa depan. Selanjutnya , untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku ,
Anda mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak
tersebut terhadap Borneoshops.
6. Pengguna menjamin
bahwa tidak melanggar hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten Pengguna
kedalam situs Borneoshops. Setiap Pengguna dengan ini bertanggung jawab secara
pribadi atas pelanggaran hak kekayaan intelektual dalam mengunggah konten di
Situs Borneoshops.
7. Borneoshops menyediakan fitur "reviews" untuk memudahkan pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
8. Meskipun kami mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, kami tidak bisa menjanjikan bahwa katalog akan selalu akurat dan up-to -date, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta Borneoshops bertanggung jawab atas ketimpangan dalam katalog. Katalog mungkin termasuk hak cipta, merek dagang atau hak milik lainnya.
kembali ke atasJ. JENIS BARANG
Berikut ini adalah
daftar jenis Barang yang dilarang untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs Borneoshops:
1. Segala jenis
obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya
menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada
ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan
Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini ialah obat keras,
obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat
yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
2. Kosmetik dan
makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak
mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
3. Bahan yang
diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan
yang berlaku.
4. Jenis Produk
tertentu yang wajib memiliki:
a. SNI;
b. Petunjuk penggunaan
dalam Bahasa Indonesia; atau
c. Label dalam Bahasa
Indonesia.
Sementara yang
diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
5. Barang-barang lain
yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku
di Indonesia.
6. Media berbentuk
CD/DVD/VCD, atau media rekam lain yang bertentangan dengan undang-undang hak
cipta. Termasuk di dalamnya adalah yang memuat film, musik, permainan, atau
perangkat lunak bajakan.
7. Barang dewasa
penunjang kegiatan seksual termasuk namun tidak terbatas pada obat kuat, obat
perangsang, alat bantu seks, pornografi, dan obat-obatan dewasa, kecuali untuk
alat kesehatan (kontrasepsi) yang diizinkan untuk diperjual belikan oleh
peraturan hukum yang berlaku.
8. Minuman beralkohol.
9. Iklan.
10. Segala bentuk
tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
11. Pakaian dalam
bekas.
12. Senjata api,
senjata tajam, dan segala macam senjata.
13. Dokumen
pemerintahan dan perjalanan.
14. Seragam
pemerintahan.
15. Bagian/Organ
manusia.
16. Mailing list dan
informasi pribadi.
17. Barang-Barang yang
melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
18. Pestisida.
19. Atribut kepolisian.
20. Barang hasil tindak
pencurian.
21. Pembuka kunci dan
segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
22. Barang yang dapat
dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
23. Barang
cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta
stabilitas nasional.
24. Hewan.
25. Uang tunai.
26. Materai.
27. Pengacak sinyal,
penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau
jaringan telekomunikasi
28. Perlengkapan dan
peralatan judi.
29. Jimat-jimat,
benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
30. Barang dengan hak
Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan
lansung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level
Marketing.
31. Produk non fisik
yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas
pada produk pulsa/voucher (i) telepon, (ii) listrik, (iii) game, (iv) credit
digital.
32. Tiket Kereta Api.
33. Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
34. Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
kembali ke atasK. GOLD MERCHANTS DAN TOPADS
1. Pengguna dapat
mendaftarkan diri sebagai Gold Merchant, yakni fitur berbayar yang memungkinkan
Pengguna untuk mendapatkan fasilitas ekslusif yang hanya diperuntukan bagi
Pengguna Gold Merchant dan tidak didapatkan oleh Pengguna Reguler, antara lain
berupa: (i) status dan simbol "Gold Badge"; (ii) fasilitas
Topads, statistik toko, admin toko, sampul halaman toko dan fasilitas lainnya
yang secara detail dapat dilihat di halaman https://gold.borneoshops.com
2. Status, simbol,
logo, nama atau hal-hal lainnya yang terkait dengan Gold Merchant sepenuhnya
merupakan kewenangan Borneoshops dan hanya diberikan oleh pihak Borneoshops
kepada Pelanggan Gold Merchant. Pengguna tidak diperkenankan untuk meniru atau
menggunakan hal-hal tersebut pada Nama Toko, Deskripsi Toko, Nama Produk, Foto
Produk, dan lain sebagainya.
3. Dalam menggunakan
fitur TopAds, Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap iklan yang Pengguna
unggah di situs Borneoshops adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi dan
melepaskan Borneoshops dari segala permasalahan yang mungkin timbul
daripadanya.
4. Borneoshops tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan penghapusan atas setiap konten iklan yang melanggar Syarat & ketentuan Borneoshops dan/atau hukum yang berlaku.
5. Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa setiap kerugian yang timbul dari tindakan penghapusan iklan yang dilakukan oleh Borneoshops terhadap iklan yang dididuga melanggar bukanlah tanggung jawab Borneoshops.
kembali ke atasL. KARTU KREDIT
1. Pengguna dapat
memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit
untuk transaksi pembelian barang melalui Situs Borneoshops, namun terkecuali
untuk jenis Barang tertentu sebagai berikut: (i) logam mulia; (ii) segala jenis
voucher; (iii) segala jenis tiket transportasi; dan (iv) setiap Barang yang
termasuk dalam daftar jenis Barang yang dilarang sebagaimana diatur dalam poin
J. Jenis Barang dalam Syarat dan Ketentuan Borneoshops.
2. Transaksi pembelian
barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi
pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu
rupiah) dan maksimal Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).
3. Transaksi pembelian
barang dengan menggunakan kartu kredit wajib mengikuti syarat dan
ketentuan yang diatur oleh Borneoshops dan mempergunakan kurir/logistik yang
disediakan dan terhubung dengan Situs Borneoshops.
4. Apabila terdapat
transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar
ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan Borneoshops, maka Borneoshops
berwenang untuk:
- membatalkan
transaksi;
- menahan dana
transaksi selama diperlukan oleh Borneoshops, pihak Bank, maupun mitra payment
gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya
28 hari kerja;
- melakukan pemotongan dana atas subsidi cicilan yakni sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai transaksi.
5. Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya.
kembali ke atasM. BENTUK PROMOSI
Pengguna dilarang
mempromosikan toko dan/atau produk secara langsung menggunakan fasilitas pesan
pribadi, diskusi produk, ulasan produk yang dapat mengganggu kenyamanan
Pengguna lain.
N. PENGIRIMAN BARANG
1. Pengiriman Barang
dalam sistem Borneoshops wajib menggunakan jasa perusahaan ekspedisi yang telah
mendapatkan verifikasi rekanan Borneoshops yang dipilih oleh Pembeli.
2. Penjual dilarang
memberlakukan promosi / sistem bebas ongkos kirim pada setiap Barang yang
dijual di dalam Situs Borneoshops.
3. Setiap ketentuan
berkenaan dengan proses pengiriman Barang adalah wewenang sepenuhnya penyedia
jasa layanan pengiriman Barang.
4. Penjual wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh jasa layanan pengiriman barang tersebut dan bertanggung jawab atas setiap Barang yang dikirimkan.
5. Pengguna memahami dan menyetujui bahwa setiap permasalahan yang terjadi pada saat proses pengiriman Barang oleh penyedia jasa layanan pengiriman Barang adalah merupakan tanggung jawab penyedia jasa layanan pengiriman.
kembali ke atasO. PENARIKAN DANA
1. Penarikan dana sesama bank akan diproses dalam waktu 1x24 jam hari kerja, sedangkan penarikan dana antar bank akan diproses dalam waktu 2x24 jam hari kerja.
2. Untuk penarikan dana dengan tujuan nomor rekening di luar bank BCA, Mandiri, dan BNI apabila ada biaya tambahan yang dibebankan akan menjadi tanggungan dari Pengguna.
kembali ke atasP. PUSAT RESOLUSI
1. Pusat Resolusi
adalah fitur yang disediakan oleh Borneoshops untuk memfasilitasi penyelesaian
masalah transaksi antara Pembeli dan Penjual.
2. Fitur ini akan
secara otomatis menahan dana pembayaran barang ke Penjual sampai dengan
permasalahan yang dilaporkan ke Pusat Resolusi selesai.
3. Dalam menggunakan
fitur ini, Pembeli dan Penjual diharapkan memberikan bukti-bukti transaksi jual
beli berupa foto barang, nota pembelian, slip resi pengiriman dan bukti-bukti
penunjang lainnya yang dapat menjadi dasar pembenar atas setiap argumen yang
dikeluarkan oleh masing-masing pihak.
4. Penyelesaian
permasalahan melalui Pusat Resolusi dapat berupa solusi yang dihasilkan berdasarkan
kesepakatan bersama antara Pembeli dan Penjual.
5. Jika Penjual tidak
memberikan jawaban setelah lebih dari 3 hari, maka pembeli memiliki hak untuk
menghubungi pihak Borneoshops, yakni melalui tombol "Bantuan" yang
akan muncul pada halaman Pusat Resolusi.
6. Jika dalam jangka
waktu 3 hari tidak ditemukan kesepakatan bersama, maka Pembeli dan Penjual
memiliki hak yang sama untuk minta bantuan pihak Borneoshops, yakni melalui
tombol "Bantuan" yang akan muncul pada halaman Pusat Resolusi.
7. Dengan menggunakan
tombol bantuan untuk menghubungi Borneoshops, maka sesuai dengan Syarat &
Ketentuan Borneoshops poin C16 dan D11, Pembeli dan Penjual memahami dan
menyetujui bahwa, Borneoshops berwenang untuk mengambil keputusan atas
permasalahan tersebut dengan melihat bukti-bukti yang ada dan/atau bukti-bukti
baru yang harus dilengkapi oleh masing-masing pihak.
8. Borneoshops
berwenang untuk melakukan mediasi dan/atau mengambil keputusan untuk
penyelesaian masalah didalam diskusi Pusat Resolusi, meskipun salah satu pihak
(penjual atau pembeli) belum menekan tombol bantuan, dalam hal: (i) Adanya
informasi dari pihak ketiga yang berkaitan dalam jalannya transaksi, yakni
antara lain kurir pengiriman yang memberikan informasi terkait status terkini
dari resi pengiriman paket; (ii) Bukti dari pembeli dan/atau penjual yang
dikirimkan melalui jalur komunikasi lain (email Borneoshops, Layanan Pengguna,
dan lainnya) yang perlu diteruskan ke Pusat Resolusi dengan dasar transparansi
masalah; (iii) Laporan dari salah satu pihak disebabkan adanya kelalaian
penjual atau pembeli; (iv) Salah satu pihak (penjual atau pembeli) terindikasi
melakukan tindakan kecurangan; atau (v) Kondisi tertentu yang menyebabkan Borneoshops
perlu segera melakukan mediasi.
9. Atas keputusan
pertama Borneoshops diatas, baik Pembeli dan Penjual memiliki hak untuk
banding, dengan persyaratan bahwa pihak yang mengajukan upaya banding harus
mengajukan bukti baru di luar dari bukti-bukti sebelumnya.
10. Pembeli dan Penjual
dengan ini menyetujui bahwa Keputusan Borneoshops atas upaya banding adalah
keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat pihak Penjual dan
Pembeli untuk mematuhinya.
11. Pengguna memahami bahwa Pusat Resolusi tidak berlaku untuk produk pakaian dalam, makanan dan/atau minuman sekali habis pakai, dan semua produk dalam daftar jenis barang yang dilarang diperjual-belikan di Borneoshops seperti yang ada di halaman Syarat dan Ketentuan.
12. Tata cara menggunakan Pusat Resolusi selengkapnya dapat dilihat pada Halaman Bantuan Pusat Resolusi.
kembali ke atasQ. KETENTUAN LAIN
1. Apabila Pengguna
mempergunakan fitur-fitur yang tersedia dalam situs Borneoshops maka Pengguna
dengan ini menyatakan memahami dan menyetujui segala syarat dan ketentuan yang
diatur khusus sehubungan dengan fitur-fitur yang tersedia
2. Segala hal yang
belum dan/atau tidak diatur dalam syarat dan ketentuan khusus dalam fitur
tersebut maka akan sepenuhnya merujuk pada syarat dan ketentuan Borneoshops
secara umum.
R. PENOLAKAN JAMINAN DAN BATASAN TANGGUNG
JAWAB
Borneoshops adalah
portal web dengan model Costumer to Customer Marketplace, yang menyediakan
layanan kepada Pengguna untuk dapat menjadi Penjual maupun Pembeli di website Borneoshops.
Dengan demikian transaksi yang terjadi adalah transaksi antar member Borneoshops,
sehingga Pengguna memahami bahwa batasan tanggung jawab Borneoshops secara
proporsional adalah sebagai penyedia jasa portal web
Borneoshops selalu
berupaya untuk menjaga Layanan Borneoshops aman, nyaman, dan berfungsi dengan
baik, tapi kami tidak dapat menjamin operasi terus-menerus atau akses ke
Layanan kami dapat selalu sempurna. Informasi dan data dalam situs Borneoshops
memiliki kemungkinan tidak terjadi secara real time.
Pengguna setuju
bahwa Anda memanfaatkan Layanan Borneoshops atas risiko Pengguna sendiri, dan
Layanan Borneoshops diberikan kepada Anda pada "SEBAGAIMANA ADANYA"
dan "SEBAGAIMANA TERSEDIA".
Sejauh diizinkan
oleh hukum yang berlaku, Borneoshops (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan
karyawan) adalah tidak bertanggung jawab, dan Anda setuju untuk tidak menuntut Borneoshops
bertanggung jawab, atas segala kerusakan atau kerugian (termasuk namun tidak
terbatas pada hilangnya uang, reputasi, keuntungan, atau kerugian tak berwujud
lainnya) yang diakibatkan secara langsung atau tidak langsung dari :
1. Penggunaan atau
ketidakmampuan Pengguna dalam menggunakan Layanan Borneoshops.
2. Harga, Pengiriman
atau petunjuk lain yang tersedia dalam layanan Borneoshops.
3. Keterlambatan atau
gangguan dalam Layanan Borneoshops.
4. Kelalaian dan
kerugian yang ditimbulkan oleh masing-masing Pengguna.
5. Kualitas Barang.
6. Pengiriman Barang.
7. Pelanggaran Hak
atas Kekayaan Intelektual.
8. Perselisihan antar
pengguna.
9. Pencemaran nama
baik pihak lain.
10. Setiap
penyalahgunaan Barang yang sudah dibeli pihak Pengguna.
11. Kerugian akibat
pembayaran tidak resmi kepada pihak lain selain ke Rekening Resmi Borneoshops,
yang dengan cara apa pun mengatas-namakan Borneoshops ataupun kelalaian
penulisan rekening dan/atau informasi lainnya dan/atau kelalaian pihak bank.
12. Pengiriman untuk
perbaikan Barang yang bergaransi resmi dari pihak produsen. Pembeli dapat
membawa Barang langsung kepada pusat layanan servis terdekat dengan kartu
garansi dan faktur pembelian.
13. Virus atau
perangkat lunak berbahaya lainnya yang diperoleh dengan mengakses, atau
menghubungkan ke layanan Borneoshops.
14. Gangguan, bug,
kesalahan atau ketidakakuratan apapun dalam Layanan Borneoshops.
15. Kerusakan pada
perangkat keras Anda dari penggunaan setiap Layanan Borneoshops.
16. Isi, tindakan, atau
tidak adanya tindakan dari pihak ketiga, termasuk terkait dengan Produk yang
ada dalam situs Borneoshops yang diduga palsu.
17. Tindak penegakan yang diambil sehubungan dengan akun Pengguna.
18. Adanya tindakan peretasan yang dilakukan oleh pihak ketiga kepada akun pengguna.
kembali ke atasS. PELEPASAN
Jika Anda memiliki perselisihan dengan satu atau lebih pengguna, Anda melepaskan Borneoshops (termasuk Induk Perusahaan, Direktur, dan karyawan) dari klaim dan tuntutan atas kerusakan dan kerugian (aktual dan tersirat) dari setiap jenis dan sifatnya , yang dikenal dan tidak dikenal, yang timbul dari atau dengan cara apapun berhubungan dengan sengketa tersebut. Dengan demikian maka Pengguna dengan sengaja melepaskan segala perlindungan hukum (yang terdapat dalam undang-undang atau peraturan hukum yang lain) yang akan membatasi cakupan ketentuan pelepasan ini.
kembali ke atasT. GANTI RUGI
Pengguna akan melepaskan Borneoshops dari tuntutan ganti rugi dan menjaga Borneoshops (termasuk Induk Perusahaan, direktur, dan karyawan) dari setiap klaim atau tuntutan, termasuk biaya hukum yang wajar, yang dilakukan oleh pihak ketiga yang timbul dalam hal Anda melanggar Perjanjian ini, penggunaan Layanan Borneoshops yang tidak semestinya dan/ atau pelanggaran Anda terhadap hukum atau hak-hak pihak ketiga.
kembali ke atasU. PILIHAN HUKUM
Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia.
kembali ke atasV. PEMBAHARUAN
Syarat & ketentuan mungkin di ubah dan/atau diperbaharui dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Borneoshops menyarankan agar anda membaca secara seksama dan memeriksa halaman Syarat & ketentuan ini dari waktu ke waktu untuk mengetahui perubahan apapun. Dengan tetap mengakses dan menggunakan layanan Borneoshops, maka pengguna dianggap menyetujui perubahan-perubahan dalam Syarat & ketentuan.
kembali ke atas